Samarinda,Saranarepublika.com- 180 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, telah selesai mengikuti program rehabilitasi.
kegiatan yang dipimpin Direktur
Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Elly Yuzar, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr. Ismid Kusasih, Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhanata, serta segenap jajaran dan instansi terkait lainnya. Rabu (30/8/2023)
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat mengatakan program rehabilitasi sosial diharapkan mampu mewadahi warga binaan pemasyarakatan agar bisa terlepas dari jeratan narkotika yang pernah dialaminya.
Ratusan warga binaan tersebut, mengikuti program rehabilitasi sosial selama enam bulan lamanya nantinya, para warga binaan itu bisa memberikan dampak positif kepada warga binaan lainnya,
kami berupaya semaksimal mungkin, mengembalikan pecandu narkoba yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, agar bisa hidup normal kembali di masyarakat
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda juga mendapatkan predikat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menjadi 15 UPT percontohan terkait penyelenggaraan rehabilitasi sosial.
“Ini merupakan apresiasi dan motivasi bagi kami untuk terus mewadahi para warga binaan di sini, menjadi lebih baik ke depannya melalui program rehabilitasi sosial,” ucapnya Hidayat.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda juga mendapatkan predikat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menjadi 15 UPT percontohan terkait penyelenggaraan rehabilitasi sosial.
“Ini merupakan apresiasi dan motivasi bagi kami untuk terus mewadahi para warga binaan di sini, menjadi lebih baik ke depannya melalui program rehabilitasi sosial” ujarnya
Hidayat menambahkan, saat ini untuk kapasitas penampungan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda sendiri masih membutuhkan ruang yang lebih besar untuk warga binaan disana. Tercatat ada sekitar 1.092 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Namun, untuk ruang penampungannya masih cukup kecil yakni 450 kapasitas saja.
“Meski over kapasitas, yang kami lakukan adalah pendekatan kepada warga binaan dari hati ke hati. Kami bangun komunikasi dan treatment yang baik kepada mereka,”
Hidayat berharap untuk 180 warga binaan yang mengakhiri masa rehabilitasnya, agar bisa memberikan aura positif kepada warga binaan lainnya, juga masyarakat sekitar di kehidupannya masing-masing kelak. (Ozn/Ps)