SAMARINDA- Menggapi perihal datap pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai di beberapa wilayah TPS khusunya Sungai Pinang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengakui adanya kesalahan data pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Haryono.
Pihaknya menjelaskan jika adanya kesalahan pada data pemilih dapat terjadi saat proses pendataan oleh petugas dilapangan baik dari sisi kesalahan pengimputan dan pencocokan data pemilih.
“Kemungkinan ada kekeliruan data dan kesalahan personal (kurang teliti) hal itu dapat terjadi,” ungkap Dwi. Kamis (15/2/2024).
Lebih lanjut, data yang digunakan KPU merupakan dara yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dimungkinkan terdapat perubahan data pemilih yang belum diperbaharui.
“Nah ketika ada kesalahan itu, KPU juga memberikan ruang untuk diperbaiki segera, namun kesalahan yang terjadi terlebih diketahui jika ada keluhan,” ujar Dwi.
KPU memahami bahwa dalam proses pendataan, tak jarang terjadi kesalahan ketik pada data pemilih.
“KPU menyediakan mekanisme untuk memperbaiki data pemilih yang salah, baik melalui daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT),” tuturnya.
Sebab itu, kedepannya pihaknya ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika terdapat kesalahan pada data pemilih.
“Masyarakat juga terfasilitasi dengan adanya situs Cek Dpt Online dengan memasukan data berupa nomor induk kependudukan masyarakat sudah dapat informasi terkait DPT,” tandasnya (Lex/Ps)