Samarinda,Saranarepublika.com- Masyarakat resah atas kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Antrian roda dua dan roda empat yang mengekor menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Samarinda.
Pantauan wartawan Saranarepublika.com, di salah satu stasiun pengisian bahan bakar minyak umum di SPBU Pertamina 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi mengakibatkan kemacetan panjang. Deru klakson saling bersahutan memecah suasana pagi yang terik satu sama lain kendaraan ingin bergerak cepat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05 tentang himbauan jam pelayanan penjualan BBM pertalite di SPBU wilayah Kota Samarinda.
Dishub Kota Samarinda mengimbau penjualan bbm pertalite dialihkan ke malam hari dengan waktu secara masif menyeluruh diseluruh SPBU di kota Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan surat edaran dikeluarkan bertujuan mereduksi kemacetan dan maraknya pertamini-pertamini terbakar.
“Kondisi lalu lintas antriannya cukup panjang dijam sibuk atau siang hari, kemacetan ini mengakibatkan pemborosan baik yang antri maupun pengguna jalan lainnya, transportasi kendaraan yang sering melakukan perlambatan percepatan itu kegiatan operasional akan membuat boros bahan bakar,” ujar Manalu saat dikonfirmasi melalui telepon Jumat, 8 Desember 2023.
“Kenapa menyeluruh? kalau oknum-oknum pengetap penjual pertamini ketika 4 jam dibuka tidak bisa ambil di SPBU lain, kalau saat inikan disini SPBU jam tersedianya BBM itu tidak tentu yang membuat oknum pengetap lebih mudah dan menyebabkan antrean panjang,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan melalui surat edaran ini dapat mereduksi penjualan dipertamini-pertamini di Samarinda.
“Pertaminikan pasti distribusinya dari SPBU melalui oknum-oknum yang memiliki mobil dan juga kendaraan roda dua, tapi dengan adanya sistem yang seperti ini, semoga dapat mengurangi kemacetan dijam sibuk dan distribusi ke pertamini-pertamini,” tegasnya.
Dishub Samarinda telah melakukan rapat dengan PT Pertamina dan seluruh operator SPBU yang di Samarinda pada Senin 4 Desember 2023 lalu.
“Kita mengimbau menjalankan surat edaran wali kota tahun 2022 lalu tentang maksimum pembelian pertalite untuk roda dua Rp 50.000 dan roda empat Rp 300.000 kecuali ojek online,” ungkapnya.
“Tapi dibuktikan dengan mereka memang ojol dan surat pengawasan karena kebanyakan mereka modus, angkut juga demikian dan modus lainnya yang kita tidak ketahui tapi juga kita bisa baca,” pungkasnya. (Lex/Ps)