Ibu Lukai Bayinya di Samarinda Seberang Terancam Dipenjara, 1 Tersangka Diamankan Polisi

Ilustrasi

Samarinda,Saranarepublika.com- Kasus penganiayaan terhadap bayi di Samarinda Seberang, kini telah memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut, tak lain merupakan kekasih si ibu bayi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Izdiharuddin Faris saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

“Kekasihnya masih berusia 18 tahun sejak kemarin, Selasa (12/9). Telah ditetapkan tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” jelas AKP Faris sapaan akbrabnya.

Atas perbuatannya, maka disangkakan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lanjut Faris, saat di tanya terkait kronologis awal sang ibu (nenek bayi) mengetahui jika anaknya telah hamil, usai melahirkan di kamar mandi orang tuanya (nenek bayi) baru mengetahui jika selama ini anak perempuannya tersebut tengah mengandung.

Saat kejadian tersebut sang ibu (nenek bayi), tersadar saat mendengar jeritan bayi dari balik kamar mandi.

“Jadi, ibunya (nenek) itu dengar suara teriakan dan tangisan bayi, kemudian langsung mengecek ke kamar mandi. Saat diketok-ketok tidak dibuka, tetapi setelah beberapa lama, pas dibuka, dia (neneknya) melihat anaknya itu berdiri gemetaran dan bayi menangis serta berlumuran darah,” kata Faris.

Selanjutnya ibu (nenek) bergegas mengambil selimut dan kain sarung, kemudian dibalutkan ke bayi.

”Pengakuan ibunya (nenek), mendapatkan bisikan dari si bayi ‘tolong saya’, bilangnya begitu. Lalu dibalut pakai selimut, terus diikatkan dengan kain sarung dibadannya, dan pergi naik motor ke rumah sakit, sedangkan anaknya itu ditinggal di rumah,” ungkap Faris.

“Selanjutnya baru menolong anaknya (si ibu bayi),” tambahnya.

Saat disinggung tentang adanya unsur kesengajaan saat si ibu bayi menyayat leher anaknya itu, diduga kebingungan dan ketakutan. “Dia takut, kan dia masih sekolah,” kata Faris

Berdasarkan pengakuan kedua orang tua si ibu bayi pun, mereka selama ini tidak mengetahui jika anaknya tersebut tengah hamil.

“Selama 9 bulan anaknya hamil itu, orang tuanya tidak tahu. Tetapi, memang sebelum melahirkan, ibunya sempat menanyakan kenapa kakinya bengkak, kamu sakit apa, tetapi ya begitu saja, tidak curiga hamil,” bebernya.

Padahal pengakuan sang ibu, setiap harinya, ia mengantarkan anaknya sekolah, tetapi tak curiga dengan perubahan fisik sang anak.

“Mereka bilang sama sekali tidak tahu,” singkatnya.

Lantaran perbuatannya remaja perempuan 15 tahun tersebut, yang menyayat leher bayinya, dengan menggunakan pencukur alis, terancam menjadi tersangka, terkait percobaan pembunuhan.

“Ibu bayi ini nantinya akan kami periksa dulu setelah pulih, kalau administrasinya lengkap baru kami tetapkan (tersangka),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, telah ramai di media sosial (medsos) beredar kabar jika ada seorang ibu dengan tega menyayat leher bayi yang baru saja di lahirkannya pada Selasa, 12 September 2023 kemarin. (Ps/Lel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *