Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota dan Kabupaten 2023

Penyerahan hadiah kepada para pemenang. (Foto: Penkum Kejati Kaltim)

Samarinda,Saranarepublika.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, menggelar kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA,SMK,MA, dan SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kota Samarinda. Bertempat di Hotel Grand Sawit Jalan KH Abdurrasyid Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Pada Rabu 26 Juli 2023 lalu.

Kegiatan tersebut diikuti 10 peserta dari pelajar SMA sederajat se Kota Samarinda, masing-masing terdiri dari 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.

Hal tersebut di ungkapkan I Ketut Kasna Dedi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim. Pendidikan nasional memiliki peran penting dalam mengembangkan kemampuan dan karakter peserta didik. “Mengembangkan potensi pelajar ke arah yang positif, termasuk melalui pemahaman hukum dan pembentukan pelajar sadar hukum,” ungkapnya.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan, pelajar yang sadar hukum ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat serta menyebarkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Para peserta telah mengajukan karya tulis inovatif yang kemudian diseleksi, dan menghasilkan 10 peserta yang bersaing di tingkat Kota Samarinda,” jelas Kasna.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Muhammad Jasniansyah Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Provinsi Kalimantan Timur dan para dewan juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, serta para guru pembimbing.

Dari data rilis yang diterima redaksi Saranarepublika.com.

Hasil dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA,SMK,MA dan SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kota Samarinda adalah sebagai berikut:

– Juara I: MAN 2 SAMARINDA dengan karya ilmiah “Peran Megi (Mental Hygiene) sebagai Komunitas Digital Berbasis Artificial Intelegence Menuju Indonesia Emas” yang dipelopori oleh Aristokrat Muda untuk mengatasi fenomena Cyberbullying. Anggota tim: Romzi Nur Fadhli dan Aina An-Nurilla Fauzi.

– Juara II: SMA NEGERI 10 SAMARINDA dengan karya ilmiah “Upaya mencegah penyebaran HOAX dengan Program cehosi (Cegah Hoax dengan Literasi) di Lingkungan Pelajar” yang dipresentasikan oleh Safira Hazrati Zharfa dan Arja Rifda Romiza.

– Juara III: SMK negeri 1 Samarinda dengan karya ilmiah “Bersama Aksi Anti Korupsi Melalui Si Sakti” yang dikerjakan oleh Ary Maulana pasha dan Farah Alya Nadine Putri.

Para juara I, II, dan III mendapatkan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp. 4.500.000,-, Rp. 3.500.000,-, dan Rp. 2.500.000,-, serta piagam dan plakat sebagai apresiasi atas prestasi mereka. Selanjutnya, para juara ini akan berkompetisi pada tingkat Provinsi bersama dengan juara dari masing-masing Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. (Ps/redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *