Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Tambang

Editor by redaksi.

SAMARINDA – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur di Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin (16/3/2026) siang tadi.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidakbenaran aktivitas penambangan oleh perusahaan CV AJI.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebut tim penyidik melakukan penggeledahan sekitar empat jam, mulai pukul 14.00 WITA hingga sore hari.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

“Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Toni.

Penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Saat ini penyidik masih mendalami dokumen dan barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara jelas dugaan korupsi dalam perkara tersebut. (Sam/red)

Exit mobile version