Samarinda,Saranarepublika.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda membutuhkan kurang lebih 5.128 Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk menjaga kondusif dan keamanan di Pemilu 2024 mendatang.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda gelar bimbingan teknis (Bimtek) PAM TPS wilayah Kecamatan Palaran di Hotel Puri Senyiur Samarinda pada Kamis (7/12/2023).
Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Najib mengatakan jika petugas PAM TPS memiliki peran penting dalam keberlangsungan Pemilu di tahun depan.
“Peran mereka sangat penting dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di setiap TPS. Mereka juga menjaga mengawal keamanan kotak suara serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024 nanti,” katanya.
Tercatat, ada sebanyak 2.564 TPS di Samarinda. Najib memaparkan bahwa setiap tempat pemungutan suara akan diisi oleh dua petugas PAM TPS. Mereka akan berkolaborasi dengan tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Melalui bimtek ini, mereka harus paham dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka harus tau yang boleh memilih hanya Daftar Pemilik Tetap (DPT) saja dan memastikan keamanan pemungutan suara, serta menjaga ketat area TPS dari orang-orang yang tidak berkepentingan,” tegasnya.
Pihaknya membeberkan adanya kenaikan gaji petugas PAM TPS di tahun depan, dibanding dari beberapa tahun sebelumnya. Kenaikan gaji tersebut dapat memacu para petugas untuk lebih semangat dalam penjagaan pemilu di tahun depan.
“Ada kenaikan gaji untuk para petugas PAM TPS. Sebelumnya hanya Rp 500 ribu, sekarang mereka akan mendapat gaji sebesar Rp 700 ribu,” pungkasnya. (Lex)