Konvensi Hak Anak Digelar di Samarinda

Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani. (Foto: Lex/redaksi)

Samarinda,Saranarepublika.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda pastikan hak anak di Samarinda terpenuhi dan terlindungi.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani usai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak yang digelar selama dua hari di ruang utama mangkupelas balai Kota Samarinda, pada 8-9 November 2023.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadakan rutin setiap tahun dan melibatkan peserta dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 10 kecamatan di Kota Samarinda.

“Kegiatan ini sangat penting karena menjadi salah satu indikator dalam menjadikan Kota Samarinda sebagai kota layak anak,” jelasnya saat dijumpai wartawan pada Kamis, (9/11/2023).

Deasy menjelaskan DP2PA menjadi koordinator dalam evaluasi dan pelaksanaan Kota Layak Anak. Melalui kegiatan bimtek yang digelar bertujuan memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait di Kota Samarinda, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan tentang informasi hak anak terutama yang tercakup dalam konveksi hak-hak anak.

“Ada 54 pasal tentang hak anak dan 31 diantaranya wajib dilakukan pendalaman dalam penerapannya, diantarnya. Hak anak yang perlu perlindungan khusus seperti anak berkebutuhan hhusus (ABK), anak disabilitas, anak HIV AIDS, hingga anak korban napza,” tuturnya.

DP2PA berharap kegiatan bimbingan teknologi dan Konvensi Hak Anak ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak terkait untuk bersama-sama menjalankan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak dan berkomitmen bersama untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai rumah yang nyaman dan mendukung perkembangan serta hak bagi setiap anak. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *