Samarinda,Saranarepublika.com- Diskominfo Kota Samarinda menggelar monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Universal yang telah diterapkan sejak masa pandemi Covid-19 2021 lalu.
TTE Universal merupakan aplikasi tanda tangan elektronik yang menggunakan kunci privat untuk menghasilkan suatu kode kriptografi yang unik, yang merupakan representasi digital dari tanda tangan mereka. Kode kriptografi ini akan dimasukkan ke dalam dokumen elektronik yang akan ditandatangani, sehingga menjadi bagian integral dari dokumen tersebut dan tersertifikasi serta dapat digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Hal tersebut diungkapkan Ronny Tiaka, Pranata Komputer Diskominfo Samarinda.
Kegiatan evaluasi dan monitoring digelar di ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Jumat (7/11/2023).
“Dokumen yang ditandatangani menggunakan TTE dianggap sah di bawah sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan aplikasi ini telah bersertifikat Balai Sertifikat Elektronik (BSrE),” ungkap Ronny.
Evaluasi dilakukan berdasarkan penggunaan TTE Universal yang telah meluas di lingkup Pemkot Samarinda dan digunakandi kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Dengan adanya aplikasi TTE ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berkas, bila lurahnya lagi rapat tetap dapat menandatangani berkas yang diperlukan masyarakat,” bebernya.
Penggunaan TTE Universal sangatlah memudahkan masyarakat yang berkaitan dengan kepengurusan surat menyurat yang melibatkan instansi kelurahan, kecamatan, dan OPD. Serta memberikan gambaran positif terkait keberhasilan aplikasi TTE Universal selama empat tahun terakhir.
“Keunggulannya sulit untuk pemalsuan data, jadi kalau diubah akan muncul data aslinya,” tambahnya.
Evaluasi juga menyoroti perluasan perbaikan teknis, terutama terkait sistem draft yang memerlukan perhatian lebih lanjut meminimalkan kelemahan antara surat draft dan surat terbit.
Aplikasi TTE Universal Kota Samarinda sudah dicontoh di tiga kabupaten kota dengan dengan sistem yang sama persis.
Pertama. Mahakam Ulu didampingi oleh Samarinda. Kedua, Papua dan di Kabupaten Pati, pada akhir 2023 di Kabupaten Bulungan juga telah menerapkan penggunaan TTE Universal.
“Sekda Kota Samarinda merekomendasikan penggunaan TTE Universal sebagai bagian dari program digitalisasi ditingkat kelurahan,” tandasnya. (Lex/Ps)