KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Pusat berencana memotong dana transfer bagi hasil (DBH) ke daerah sebesar 50-75 persen pada tahun 2026 mendatang. Dengan adanya pemotongan DBH tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kehilangan anggaran sebesar Rp4,4 Triliun.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa pemotongan DBH ini berdampak kepada semua anggaran pemerintah daerah se-Kaltim. Atas adanya pemotongan tersebut, alokasi anggaran yang diterima Pemkab Kukar 2026 dari Rp5,7 triliun hanya mendapatkan Rp1,3 triliun.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” katanya di Lapangan Bola Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong Kutai Kartanegara, Jumat (12/9/2025).
Dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah ini, Aulia akan melakukan koordinasi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kemarin para kepala daerah dipimpin Pak Gubernur Rudi Masud sudah bertemu dan sepakat. Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” jelasnya.
Dengan adanya pengurangan DBH tersebut, kedepannya Pemkab Kukar akan melakukan pengurangan terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak.
Aulia menegaskan 2026, Pemkab Kukar akan fokus pada program-program Kukar Idaman yang menyentuh kemanfaatannya ke masyarakat .
“Kegiatan yang belum berjalan kita tahan dulu dan kegiatan yang sudah berjalan kita liat tingkat efektivitasnya. Kemudian seperti perjalanan dinas dan kegiatan bersifat seremoni kita kurangi,”ujarnya.
Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah Kukar. Pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pertanian dan pariwisata.
“Industri batu bara kita sudah mencapai titik akhir dan akan selesai. Maka kita perlu beralih pariwisata dan pertanian, kita akan memperkuat peran petani milenial dan sarana prasarana pertanian,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)