Samarinda,Saranarepublika.com- Beredar kabar penjualan kalender yang dilakukan pihak sekolah mengengah kejuruan (SMK) 3 Samarinda dikeluhkan orang tua siswa.
Kalender dinding yang memiliki 6 lembar halaman disertai fose foto manajemen sekolah dan kegiatan siswa-siswi, dibandrol seharga Rp 55 ribu menuai pro-kontra oleh orang tua siswa hingga tersiar ke publik.
Dari informasi yang berhasil dihimpun melalui salah satu orang tua siswa yang anaknya diduduk dibangku kelas XII jurusan kuliner (tata boga) tersebut, jika tidak akan diberikan ijazah apabila tidak menebus kalender tersebut.
“Pokonya kalau tidak tebus kalendernya ijazah akan ditukar dengan kalender,” singkatnya.
Wartawan Saranarepublika.com mencoba melakukan penelusuran terkait informasi yang beredar dilingkungan sekolah tersebut.
Bukan hanya siswa-siswi saja yang diarahkan untuk membeli kalender, dari tingkat kelas X – XII, juga dengan guru hingga staf dan alumni.
“Kelas kami belum ada yang mau membeli, karena uang saku hanya cukup untuk jajan dan beli bbm saja,” jelas salah satu siswa yang dijumpai di kantin sekolah.
Menanggapi informasi yang beredar, Kepala sekolah SMKN 3 Samarinda. Dwisari Harumningtyas melalui Waka Humas Agustina menjelaskan jika pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan atas penjualan kalender tersebut.
“Mana mungkin kami tahan ijazah, yang ada siswa-siswi yang belum mengambil ijazahnya hingga bertahun-tahun,” jelas Agustina saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/1).
Penjualan kalender 2024 tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pihak manajemen sekolah bersama dengan komite sekolah den telah disampaikan kepada orang tua siswa-siswi melalui rapat dan surat pemberitahuan dengan surat bernomor: 001/KOMITE/SMKN 3/2024. Tentang Partisipasi dan dukungan penerbitan kalender 2024.
Surat bernomor: 004.1/2727/SMKN3/XII/2023. Perihal Surat Edaran yang ditunjukkan kepada orang tua Siswa-siswi Kelas X,XI, XII seluruh jurusan. Tentang kegiatan jam pelajaran, praktik dan libur sekolah.
“Dalam rapat dan edaran komite itu juga sudah di bahas serta penetapan harga oleh manajemen dan komite sekolah. Sudah rembuk,” ujar Agustin.
Menegaskan terkait dugaan adanya paksaan, pihaknya menampik hal tersebut. Jika tidak ada tenggang waktu dan wajib menebus kalender tersebut.
“Untuk penyampaian antara wali kelas dengan siswa-siswi saya tidak tahu persis, intinya kalau paksaan tidak ada,” tandasnya. (Ps/Sr)