SAMARINDA – Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov yang sempat menghebohkan warga Samarinda. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam, termasuk analisis barang bukti dan keterangan saksi di lapangan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, penetapan tersangka bukan langkah tergesa-gesa, melainkan hasil penyelidikan terukur dalam melakukan penegakan hukum. “Kami sudah mengantongi cukup bukti yang mengarah kuat pada pelaku,” ujarnya saat press release Rabu (3/9/2025)
Insiden bom molotov ini sebelumnya menimbulkan kepanikan masyarakat karena dilakukan di area permukiman. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi tersebut dinilai membahayakan keamanan dan menimbulkan keresahan.
Polisi juga memastikan, penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut terlibat. “Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Warga setempat menyambut baik perkembangan ini. Mereka berharap kasus dapat diusut tuntas sehingga memberikan efek jera sekaligus menjamin rasa aman di lingkungan mereka. (Sam/red)