SAMARINDA- Berulang kali aku mencoba
S’lalu untuk mengalah
Demi keutuhan kita berdua
Walau kadang sakit, lihatlah tanda merah di pipi bekas gambar tanganmu
Sering kaulakukan bila kau marah
Menutupi salahmu.
Penggalan lagu berjudul ‘Hati yang Luka’ karya Betharia Sonata, mungkin menggambarkan keadaan Nur Haslinah (27) saat ini yang telah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Haslinah dinikahi sang suami secara agama saja alias nikah siri (dibawah tangan) perjalanan rumah tangganya tak semulus jalan tol, tak jarang h
Haslinah terlibat cekcok dengan suaminya bahkan hanya dengan hal sepele sekalipun.
Haslinah mengalami beberapa luka ditubuhnya usai mengalami penganiayaan oleh suami sirinya pada Senin (22/4) dini hari lalu.
Fiadin (44) suami siri Haslinah yang tidak memiliki pekerjaan itu kerap kali marah kepadanya terlebih jika Haslinah terlambat pulang dari bekerja.
“Jadi suaminya ini belum ada pekerjaan yang kerja itu ya istrinya, malam itu sempat cekcok mulut lalu suaminya pergi. Sepulang pergi itu kembali marah-marah dan memukul istrinya serta mengancam dengan senjata tajam,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).
Sajam jenis badik yang digunakan pelaku saat mengancam istrinya, juga digunakannya untuk merusak pintu kamar dengan cara ditusukkan ke pintu.
“Sambil tusuk pintu sembari berteriak juga pelaku ini,” jelasnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah hampir 2 hari menghilang, di kawasan Samarinda Utara pada Rabu (24/04/2024) sekitar Pukul 23.00 WITA.
“Pelaku ini bersembunyi di rumah keluarganya untuk mengamankan diri,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. (Ps/Sr)