Kukar,Saranarepublika.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan tegas menepis isu miring yang menyebutkan jika Pulau Kumala merupakan pulau terlarang. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyatakan bahwa isu tersebut sangat tidak benar, dan saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan secara bertahap di pulau tersebut.
“Hal yang beredar itu tidak benar, kami sampai hari ini masih melakukan tahapan kecil pengembangan,” tegas Rendi. Selasa (27/6/2023) saat dikonfirmasi
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, beberapa fasilitas di Pulau Kumala memang mengalami kerusakan. Namun, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki dan mengembangkan Pulau Kumala. Hal ini merupakan bukti komitmen mereka untuk membangkitkan kembali potensi wisata di pulau tersebut.
Rendi Solihin menjelaskan bahwa selama menunggu investor yang tertarik, pemerintah akan melakukan pengembangan kecil di Pulau Kumala. Salah satu proyek pengembangan yang direncanakan adalah pembangunan waterbom mini, yang diharapkan dapat menambah daya tarik wisata Pulau Kumala.
“Dengan upaya perbaikan dan pengembangan ini, kami berharap Pulau Kumala dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun dari luar daerah,” ujar Rendi dengan penuh harapan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan tekad yang kuat dalam memastikan Pulau Kumala kembali berkontribusi sebagai tujuan wisata yang menarik. Mereka berkomitmen untuk mengembangkan fasilitas penunjang dan meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan yang mengunjungi pulau tersebut. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan isu negatif seputar Pulau Kumala dapat teratasi dan keindahan serta potensi wisata pulau tersebut semakin terungkap bagi semua orang. (Nd/Ps)