SAMARINDA- Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mendorong pengembangan aplikasi transportasi daring daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyusul tingginya keluhan mitra pengemudi terhadap dominasi perusahaan nasional yang dinilai eksploitatif.
Sigit menilai bahwa model bisnis aplikator besar, termasuk promosi yang masif,justru berdampak pada penurunan pendapatan mitra pengemudi. Pemerintah daerah, ujarnya, memiliki peluang untuk hadir sebagai regulator sekaligus inovator kebijakan.
“BUMD bisa mengambil peran sebagai penyedia aplikasi. Dengan begitu, tarif dapat dikendalikan, kualitas layanan tetap terjaga, dan kesejahteraan mitra bisa ditingkatkan,” katanya, Rabu (9/7/2025)
Lebih lanjut, Sigit menyebutkan bahwa transportasi daring lokal dapat dikembangkan secara terpadu dengan sektor layanan publik serta distribusi UMKM. Konsep logistik mikro yang melibatkan kurir, layanan antar-makanan, dan pengiriman antar-desa disebutnya sangat potensial jika dijalankan oleh anak usaha BUMD.
“Ini bukan sekadar ojek online. Kita bisa wujudkan sistem pengantaran antar-kelurahan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, fleksibilitas dalam penetapan regulasi dan tarif adalah keunggulan utama aplikasi lokal dibanding perusahaan besar.
“Model tarif yang adil dan transparan bisa dibangun, bahkan bisa diintegrasikan ke sistem pelayanan publik,” ucapnya.
Meski demikian, Sigit menekankan pentingnya pembentukan ekosistem pendukung yang kuat, meliputi pelatihan sumber daya manusia, perlindungan kerja, dan regulasi teknis yang jelas.
“Tanpa ekosistem dari hulu ke hilir, inovasi ini berisiko gagal. Tapi jika dikelola profesional, ini bisa menjadi solusi jangka panjang sekaligus sumber pendapatan baru bagi daerah,” tutupnya. (Asu/ADV*)