Kukar,Saranarepublika.com- Persoalan tambang batu bara ilegal masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Kalimantan Timur. Khususnya di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Aktivitas penambangan batubara yang diketahui telah berlangsung sejak 16 Agustus 2023 lalu, berlokasi di RT 01 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Menuai kontroversi ditengah masyarakat, letaknya yang tak jauh dari pemukiman masyarakat dan Sangatlah meresahkan.
Puluhan warga bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kutai Kartanegara (SEMMI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, berkumpul diarea pintu masuk jalan tambang ilegal tersebut. Menyuarakan aspirasi. Pada Jum’at, 15 September 2023 kemarin.
Dalam kegiatan ini, warga dan SEMMI Kukar melayangkan sedikitnya tiga tuntutan. Yakni, menghentikan segala aktivitas pertambangan, menangkap pelaku pertambangan ilegal, serta meminta agar Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam mengundurkan diri
Hampir 30 menit aksi berlangsung, tak ada satupun pihak penambang ataupun aparat penegak hukum, serta aparat desa sekalian yang hadir dilokasi tambang ilegal tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini di lokasi, kegiatan aksi warga bersama mahasiswa tersebut telah bersurat sesuai ketentuan kepada aparat desa hingga aparat penegak hukum.
Sekitar Pukul 16.30 WITA warga yang tengah geram atas aktivitas penambangan tersebut merangsek masuk, dengan menerobos pagar seng dan berhasil masuk ke lokasi penambangan. Terlihat jelas galian-galian emas hitam, terdapat alat berat jenis excavator dilokasi penambangan.
Saat awak media sedang melakukan pengambilan gambar sekitar, tepat pukul 17.02 WITA datang 2 orang pria menggunakan sepeda motor jenis trail tanpa nomor polisi, menghampiri awak media sambil menarik-narik tali gas motornya dan berteriak ‘cepat keluar dari sini, jika tidak akan ku timpasi (gorok) kalian semua’. Namun bentuk intimidasinya terhadap awak media, tak membuat rekan wartawan mundur dari lokasi.
Muhammad Yusuf salah satu warga yang tinggal didekat lokasi tambang ilegal, mengaku sempat merasakan dampak dari pertambangan ilegal ini.
“Itu rumah saya bahkan sampai retak, bisa dilihat sendiri,” terang Yusuf.
Sebelumnya, masyarakat bersama pengusaha tambang tekah dimediasi dan pada tanggal 8 September 2023 sudah tidak ada aktivitas lagi di lokasi tersebut, namun malam kemarin (Kamis,14/09/2023) masih ada aktivitas.
“Tadi pihak desa ada yang telpon saya memberi tahu kalau ada preman menuju lokasi akan bawa parang. Dan ternyata waktu kita di dalam memang ada orang di luar mengancam akan menimpas jika tidak segera keluar,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Koordinator Lapangan SEMMI Kukar, Suardi mengatakan bahwa penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini sudah pernah dilaporkan warga RT 01. Akan tetapi tidak digubris oleh pemerintah desa.
“Karena dari itu kami hari ini berniat untuk menutup akses pertambangan ilegal ini,” ungkap Suardi saat diwawancarai awak media di lokasi.
Kata Suardi, di dalam area pertambangan juga terlihat dua unit alat pengeruk atau excavator serta bekas-bekas kerukan batu bara. Hal ini disebutnya sebagai bukti jelas adanya aktivitas pertambangan emas hitam ilegal di kawasan tersebut.
“Dari aksi ini jika tidak digubris akan kita terus gelar aksi jika perlu ke Polres, Pemerintah Daerah, hingga ke Polda Kaltim,” bebernya
Selain itu, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan bahwa peran pihaknya dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga.
Sebab, selama 1 bulan beroperasi tambang emas hitam ini tak juga ditutup oleh pemerintah desa. Ia juga meminta agar adanya penangkapan pelaku pertambangan ilegal itu.
“Saya harap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resor Kukar dapat bergerak menangkap para pelaku pertambangan ilegal ini. Karena sudah satu bulan lebih tambang ini berjalan aparat seperti tutup mata,” tegas Mareta. (Ps/Lel)