SAMARINDA- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Abdulloh merasa perihatin terhadap terbatasnya ruang publik selama masa reses anggota dewan yang seharusnya menjadi wadah untuk menampung aspirasi warga secara luas, melainkan forum reses kini tidak lagi mencerminkan semangat keterbukaan, karena akses masyarakat dan media untuk menyampaikan usulan semakin dibatasi.
“Reses mestinya bisa menyerap semua aspirasi. Tapi kalau seperti sekarang, media saja tidak bisa masuk, terlebih usulan masyarakat juga sulit menyampaikan. Ada pembatasan‑pembatasan,” katanya, Senin (28/7/2025).
Politisi Golkar ini menjelaskan seharusnya DPRD Kaltim membuka ruang selebar mungkin selama reses, agar pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat.
Abdulloh juga menyoroti wacana penghapusan alokasi hibah dan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan oleh Bappeda Kaltim sebagai bentuk arahan dari Gubernur. Menurut Abdulloh, narasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan dapat menyesatkan publik.
“Fraksi Golkar garda terdepan untuk mengawal kebijakan Gubernur, karena tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Bappeda bahwa ini semua kebijakan Gubernur, padahal menurut saya tidak ada campur tangan Gubernur dalam hal itu,” jelasnya.
Abdulloh menegaskan bahwa jalur hibah dan bansos merupakan opsi yang lebih tepat dalam merespons kebutuhan sosial masyarakat ketimbang mekanisme belanja langsung yang dinilai kurang fleksibel.
Di Balikpapan, Abdulloh menyaampaikan DPRD sempat menyepakati usulan hibah dan bansos dalam rapat pembahasan. Namun, menjelang sidang paripurna, kesepakatan tersebut tiba-tiba berubah tanpa adanya penjelasan resmi, meski pembahasan telah dilakukan secara intensif sejak pagi.
“Rapat di Balikpapan sudah setuju untuk mengakomodir hibah dan bansos, begitu mendekati paripurna malah berubah lagi, padahal sudah dibahas pagi hingga sore,” ungkapnya
Menurutnya, alasan teknis seperti belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum atau terbatasnya waktu sebagai dalih yang tidak dapat dibenarkan untuk menolak aspirasi warga.
“Kalau niat politik itu kuat, semua akan bergerak mendukung. Jangan aspirasi masyarakat dikorbankan oleh alasan teknis. Itu tidak adil,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



