Berdiri 43 Tahun, Pembangunan SMAN 4 Samarinda Belum Pernah Tersentuh APBD

Darlis Pattalongi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim. (Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Samarinda yang telah beroperasi selama kurang lebih 43 tahun silam ternyata belum pernah menerima sentuhan anggaran pembangunan dari APBD Kalimantan Timur.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menilai bahwa ketimpangan fasilitas pendidikan di ibu kota provinsi adalah potret nyata ketidakadilan struktural. Darlis menilai hal ini mencerminkan ketimpangan fasilitas pendidikan yang masih terjadi bahkan di ibu kota provinsi.

“Ini bukan sekadar bangunan. Ini soal keadilan. Bagaimana mungkin sekolah negeri di ibu kota provinsi tak pernah tersentuh APBD,” katanya, Selasa (10/6/2025)

Menurutnya, pendidikan semestinya menjadi hak yang setara bagi semua warga, bukan kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh sekolah-sekolah unggulan yang berada di pusat kota.

Ia mengungkapkan bahwa SMAN 4 Samarinda berlokasi di area yang dikelilingi rawa dan permukiman padat, menjadikannya luput dari prioritas pembangunan karena dianggap berada di pinggiran kota.

“Sekolah di pusat kota dibangun bertingkat dengan fasilitas modern. Di sini, infrastruktur dasar saja belum terpenuhi. Ini potret ketimpangan nyata,” tegas Darlis.

Darlis mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengalokasikan anggaran pembangunan melalui APBD Perubahan 2025 demi memenuhi kebutuhan dasar pendidikan di SMAN 4.

Tidak hanya soal anggaran, ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan teknis yang sesuai dengan kondisi geografis sekolah. Terlebih sekolah ini kerap menjadi langganan banjir saat hujan dengan intennsitas tinggi turun

Perlu dibangun gedung panggung untuk menghindari risiko banjir,” jelasnya.

Bagi Darlis, persoalan ini lebih dari sekadar proyek fisik. Ia menyebut ratusan siswa dan guru di SMAN 4 telah bertahun-tahun bertahan dalam kondisi keterbatasan, tanpa ruang belajar yang layak dan aman. Ini, katanya, adalah bentuk ketidakadilan struktural dalam pelayanan pendidikan.

“Kalau kita ingin membangun kualitas SDM, fasilitas pendukungnya harus adil. Jangan hanya sekolah unggulan yang diperhatikan. Sekolah pinggiran juga punya hak yang sama,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version