KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya merencanakan kenaikan bantuan keuangan bagi setiap Rukun Tetangga (RT), tetapi juga menyiapkan perluasan peruntukan dana tersebut. Jika selama ini bantuan lebih banyak digunakan untuk operasional, ke depan arah kebijakan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan perubahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat lingkungan.
“Ketika realisasi peningkatan bantuan nanti berjalan, maka peruntukannya juga harus jelas. Tidak hanya operasional RT, tetapi menyasar kegiatan pemberdayaan yang dampaknya langsung ke masyarakat,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, dengan adanya peningkatan anggaran, RT memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan program yang sesuai kebutuhan warganya. Misalnya, mendukung kegiatan sosial, lingkungan, ekonomi produktif, hingga penguatan ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Kalau hanya sebatas operasional, tentu kurang maksimal. Jadi, arah kebijakan ini dimaksudkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, terutama di bidang pemberdayaan,” tegas Arianto.
Ia juga menjelaskan, mekanisme penggunaan dana akan tetap mengacu pada juknis yang diterbitkan pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar program tidak hanya berjalan formalitas, tetapi memberikan hasil nyata.
“Kami ingin memastikan, tambahan anggaran yang besar ini tidak hanya habis untuk kegiatan administratif. Tapi bisa digunakan untuk hal-hal produktif yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Arianto menambahkan, jika kebijakan ini terlaksana, maka RT bisa menjadi pusat inovasi di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, program pembangunan desa atau kelurahan lebih cepat terwujud karena didukung langsung oleh partisipasi warga.
“Kami berharap, RT bisa berperan lebih luas sebagai motor pembangunan sosial. Dengan dana yang memadai, RT dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan masalah sosial, ekonomi, maupun lingkungan di tingkat akar rumput,” tandasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



