KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program inovatif berbasis teknologi bernama LAMPIT (Lahir, Mati, Pindah, Datang). Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memperkuat layanan administrasi publik.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyebut LAMPIT hadir untuk menutup celah administrasi kependudukan, khususnya pencatatan peristiwa penting yang kerap terlewat, seperti kematian dan perpindahan penduduk.
“Selama ini ada data kependudukan yang tidak update karena peristiwa kematian atau pindah domisili tidak segera dilaporkan. LAMPIT membantu memastikan data lebih akurat dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai layanan publik,” terangnya, Selasa (12/8/2025).
Iryanto menjelaskan, aplikasi LAMPIT memudahkan pelaporan peristiwa kependudukan secara cepat dan transparan. Melalui perangkat yang disiapkan, laporan dari desa atau RT bisa langsung terkoneksi dengan sistem Disdukcapil.
Dengan adanya sistem ini, data kependudukan akan diperbarui secara real-time, sehingga persoalan klasik seperti penduduk ganda, daftar pemilih bermasalah, atau tunggakan layanan publik dapat diminimalisasi.
“Intinya, kami ingin pendataan kependudukan di Kukar lebih valid dan bermanfaat bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” jelasnya.
Selain meningkatkan akurasi data, program LAMPIT juga menjadi upaya Disdukcapil untuk mempercepat pelayanan publik. Iryanto menegaskan, masyarakat tidak lagi harus menunggu lama dalam mengurus dokumen kependudukan karena sistem sudah terkoneksi digital.
Disdukcapil Kukar menargetkan, penerapan LAMPIT dapat berjalan serentak di seluruh kecamatan. Pemerintah desa dan RT diharapkan menjadi ujung tombak pelaporan agar data benar-benar terjaga dengan baik.
“Kalau desa dan RT aktif melaporkan melalui LAMPIT, maka ke depan administrasi kependudukan di Kukar bisa jauh lebih tertib,” tutup Iryanto.(Asu/ADV Diskominfo Kukar)



