DPRD Kaltim Gelar Bimtek Penyusunan RPJMD di Yogyakarta

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel memukul gol tanda resmi dibukanya kegiatan. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029 di Yogyakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bimbingan Teknis (Bimtek) di Yogyakarta digelar selama dua hari yakni 14–15 Juni 2025. Adapun bimtek ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, terutama bagi anggota baru periode 2024–2029.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mengawal pembangunan daerah.

“Sinergitas antara DPRD dan eksekutif sangat krusial agar kebijakan daerah berjalan baik, transparan, dan akuntabel. Ini kunci pembangunan yang berorientasi pada rakyat,” kata Ekti.

Menurutnya, Bimtek juga menjadi sarana untuk membekali anggota DPRD dalam memahami teknis penjabaran RPJMD agar selaras dengan kebutuhan daerah dan visi pembangunan nasional.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menilai Bimtek adalah ruang pembaruan penting dalam menghadapi dinamika hukum dan regulasi pemerintah pusat, termasuk efisiensi implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“DPRD harus selalu update terhadap dasar hukum. RPJMD dan instruksi presiden menjadi fokus dalam penguatan fungsi legislatif agar tidak tertinggal dari arah kebijakan nasional,” jelas Ananda.

Salah satu materi inti Bimtek datang dari Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri, Fernando H. Siagian. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen strategis untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan RPJPD, RPJPN, dan RPJMN.

“RPJMD harus berbasis data dan evaluasi. DPRD punya peran vital memastikan bahwa pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga menyasar kesejahteraan sosial dan ekonomi warga,” kata Fernando.

Fernando juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan transparansi dalam pelaksanaan program.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara serius agar RPJMD Kaltim terbentuk secara terstruktur,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version