DPRD Kaltim Soroti Praktik Penitipan Siswa di Sekolah, Upaya Cederai Kualitas Pendidikan

Damayanti Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti menyoroti maraknya praktik penitipan siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Politisi PKB ini menilai praktik ini sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata dalam sistem pendidikan dan berakar pada disparitas kualitas sekolah yang belum terselesaikan.

“Jika kualitas pendidikan merata di semua sekolah, anggapan sekolah favorit atau unggulan akan sirna.” Katanya, Selasa (10/6/2025)

Keinginan orang tua untuk menitipkan anak ke sekolah tertentu muncul karena persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa hanya beberapa sekolah yang berkualitas. Ketimpangan kualitas inilah yang menjadi akar permasalahan.

“Kualitas sekolah yang tidak merata menciptakan keinginan kuat orang tua agar anaknya masuk sekolah terbaik. Praktik penitipan pun muncul, padahal ini sangat tidak adil bagi siswa lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya perlindungan hak setiap siswa dalam PPDB. Penitipan siswa berpotensi menggeser siswa lain yang berhak mendapatkan tempat di sekolah tersebut.

“Sangat disayangkan jika ada anak yang haknya untuk bersekolah tergeser karena praktik penitipan. Ini tidak boleh terjadi, Undang-Undang telah menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan adil,” tegasnya.

Terakhir, Damayanti mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.

Menurutnya, satu-satunya solusi untuk menghapus stigma sekolah favorit adalah dengan meningkatkan kualitas seluruh sekolah secara merata, baik dari segi fasilitas maupun kualitas guru.

“Pemerintah harus hadir dengan meningkatkan kualitas setiap sekolah agar tidak ada lagi perbedaan yang mencolok. Jika semua sekolah berkualitas baik, masyarakat tidak akan memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version