Loket Narkoba Diduga Libatkan Oknum RT, DPRD Kaltim Minta Aparat Usut Tuntas

Fuad Fakhruddin anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA- Laporan masyarakat terhadap dugaan keberadaan loket atau tempat penjualan narkoba yang melibatkan oknum Ketua RT di salah satu kelurahan di Kota Samarinda, mengundang perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini disetiap kecamatan yang ada di kota Tepian ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim mengatakan dugaan keterlibatan tokoh masyarakat dalam jaringan peredaran narkoba merupakan pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan warga yang seharusnya dilindungi.

“Kami mendukung penuh langkah aparat untuk mengusut tuntas. Kalau memang benar ada oknum RT terlibat, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merusak masa depan generasi muda,” katanya, Senin (30/6/2025).

Fuad menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat, baik langsung maupun tidak harus diberi hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai, narkoba telah menjadi musuh bersama dan keberadaannya harus diberantas hingga ke akar-akarnya, terutama jika telah menyusup ke dalam struktur sosial paling dasar seperti tingkat RT.

“Kita tidak menyebut siapa-siapa, tapi kalau terbukti, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hukum, apalagi sampai mengorbankan anak-anak bangsa,” tegasnya.

Selain mendorong penindakan hukum yang tegas, Fuad juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di perumahan dan perkampungan.

“Kalau masyarakat takut melapor, jaringan narkoba akan terus berkembang. Saya sangat mengapresiasi warga yang sudah mulai berani terbuka dan bekerja sama dengan aparat,” kata Fuad.

Hal ini tentu dapat menjadi titik balik untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. DPRD Kaltim.

Lanjut Fuad, dirinya meminta pemerintah kota dan provinsi untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat RT dan RW. Pengurus lingkungan harus diberikan edukasi mengenai peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“RT dan RW harus menjadi garda terdepan, bukan malah jadi bagian dari masalah. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah, jadi harus bersih dari pengaruh narkoba dan tindak kriminal lainnya,” jelasnya.

Terakhir, Fuad menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kalau kita lengah, generasi muda kita bisa hancur. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama jaga masa depan anak-anak kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version