Masyarakat Kaltim Diminta Bijak Kenali Ormas

Wakil ketua komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti maraknya isu premanisme yang akhir-akhir ini kerap dikaitkan dengan organisasi masyarakat (ormas).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan premanisme yang terjadi hanyalah ulah oknum, bukan representasi dari seluruh ormas yang terdaftar dan legal di Kalimantan Timur.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” katanya, Sabtu (7/6/2025).

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa AD/ART ormas yang legal sama sekali tidak membenarkan kekerasan atau tindakan sewenang-wenang.

Karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi aksi yang menggunakan atribut ormas.

Kesalahan segelintir oknum, menurutnya, tidak seharusnya mencoreng citra seluruh institusi ormas yang selama ini telah berkontribusi nyata dalam kegiatan sosial di Kalimantan Timur.

“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” tegasnya lagi.

Ia juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum ormas.

Namun, Agus juga menekankan pentingnya penindakan yang berimbang, tanpa pandang bulu, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Agus menegaskan bahwa seluruh ormas yang masih legal dan belum dibubarkan berhak menjalankan aktivitas sosial selama tetap berada dalam koridor hukum. Ia juga mengimbau agar organisasi yang telah dibubarkan tidak diperkenankan beroperasi lagi.

Selain itu, peningkatan regulasi dan pengawasan melalui revisi UU Ormas dan kebijakan daerah diperluka. Agar ormas yang terdaftar dapat mempertahankan reputasi positif melalui kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan sosial yang nyata.

“Premanisme adalah ulah segelintir. Sebagai warga, kita harus hindari mengaitkan itu dengan seluruh ormas yang sah,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version