Pascakebakaran Kantor Samsat Induk Samarinda, Pelayanan Dialihkan ke Sejumlah Lokasi

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, SARANAREPUBLIKA.COM – Pascakebakaran yang melanda Kantor Samsat Induk Terpadu Kota Samarinda pada Selasa (20/10/2026) malam kemarin, pelayanan kepada masyarakat di kantor tersebut untuk sementara waktu ditiadakan.

Meski demikian, masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraan bermotor tetap dapat mengakses pelayanan melalui sejumlah kantor Samsat cabang dan layanan Samsat Keliling (Samling) yang tersedia di beberapa lokasi di Samarinda.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjelaskan bahwa pengalihan pelayanan dilakukan agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat terpenuhi selama kantor Samsat Induk belum beroperasi.

“Untuk pajak lima tahunan dapat dilakukan di Samsat MT Haryono dan Samsat Samarinda Seberang,” ungkap La Ode saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengesahan pajak tahunan, pelayanan dapat diakses melalui Samsat Keliling yang berada di GOR Sempaja, eks Bandara Temindung, serta RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

La Ode mengimbau masyarakat agar menyesuaikan lokasi pelayanan dengan jenis administrasi kendaraan yang ingin diurus. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk yang untuk sementara belum melayani.

“Jadi, masyarakat dapat menyesuaikan dengan kebutuhan layanan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Pengalihan pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap menjalankan kewajiban administrasi kendaraan bermotor di tengah kondisi pascakebakaran.

Masyarakat juga diharapkan memastikan lokasi pelayanan yang sesuai sebelum berangkat, sehingga proses pengurusan dokumen kendaraan dapat berjalan lebih mudah dan tidak membuang waktu.

Penulis : Pandhu Aryo Wicaksono

Exit mobile version