Pemda Kaltim Diminta Lebih Selektif dan Tertibkan Ormas Ilegal

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin saat di wawancarai wartawan. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk lebih selektif dalam membentuk organisasi masyarakat (Ormas) di Kaltim dan menertibkan ormas-ormas yang tak berijin yang marak berkeliaran di Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin merasa perihatin atas maraknya tindakan oknum ormas yang melanggar hukum, seperti kasus penyegelan yang dilakukan oleh ormas GRIB Jaya Kalteng pada pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

“Saya membaca membaca di Kalteng, ormas GRIB ini ada menyita suatu perusahaan. Perbuatan ini betul-betul melanggar hukum pidana maupun perdata, karena perusahaan itu produktif,”katanya, Kamis 29 Mei 2025.

Menurut Jahidin, dampak dari tindakan tersebut sangat merugikan. Ketika sebuah perusahaan produktif ditutup dan disegel oleh ormas, kerugian perdata yang ditimbulkan sangat besar mulai dari kerugian pemasukan perusahaan hingga penghentian karyawan.

“Secara perdata ini merugikan karena mengakibatkan kerugian untuk perusahaan maupun karyawan yang bekerja disana dan dapat juga dikenakan pidana karena telah merampas kebebasan orang lain, jadi ini gak patut kita biarkan,”jelasnya.

Oleh karena itu, Jahidin berpendapat kejadian ini menjadi contoh untuk pemerintah daerah lebih serius dalam menertibkan ormas. Khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim untuk lebih teliti dan menertibkan ormas yang tidak terdaftar, apalagi jika menggunakan lambang-lambang yang digunakan untuk menakuti perusahaan.

“Agar hal serupa tidak terjadi di Kaltim, pemerintah daerah diminta untuk menyaring dan mengevaluasi kembali peran serta pengawasan terhadap ormas,”pungkasnya

Exit mobile version