Percepat Pembangunan Fisik, Pemkab Kukar Dorong Laporan Tepat Waktu

Sekda Kukar, Sunggono saat memimpin Rapat Kordinasi dan Pengendalian (Rakordal). (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara terus menunjukkan optimisme tinggi dalam percepatan pembangunan daerah.

Hingga triwulan I 2024, progres pembangunan fisik di wilayah tersebut dilaporkan telah mencapai 27 persen. Angka ini dinilai sebagai pencapaian yang positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, ada tantangan yang harus diatasi. Serapan anggaran untuk pembangunan fisik masih berada di bawah 20 persen. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakodal) Pembangunan Daerah yang digelar beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran di awal tahun merupakan hal yang wajar.

“Kalau dari sisi keuangan memang masih rendah, tapi ini wajar. Yang penting fisiknya sudah berjalan. Karena nanti biasanya keuangan akan mengikuti setelah pekerjaan selesai,” katanya, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, hal ini merupakan tren tahunan yang terjadi di mana realisasi keuangan akan meningkat seiring dengan selesainya pekerjaan di lapangan.

Dalam Rakodal, Pemkab Kukar menyoroti masalah penting terkait pelaporan. Rendahnya kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaporkan progres melalui aplikasi E-Pantau menjadi kendala utama.

Padahal, aplikasi ini merupakan alat bantu vital untuk memantau perkembangan program dan kegiatan pembangunan. Data yang dihasilkan dari E-Pantau sangat krusial, terutama untuk penyesuaian rencana kerja pembangunan tahun anggaran 2025.

“E-Pantau ini sebenarnya hanya alat bantu. Tapi datanya penting sekali, apalagi untuk penyesuaian rencana kerja pembangunan tahun 2025. Sekarang kita sedang mengalami efisiensi dan defisit, jadi semua kegiatan harus disesuaikan,” jelasnya.
situasi efisiensi dan defisit anggaran yang sedang dihadapi Pemkab Kukar menuntut penyesuaian yang ketat.

Sebagai contoh, jika sebuah OPD awalnya merencanakan 10 kegiatan, kemungkinan hanya 9 yang dapat dilanjutkan. Penentuan kegiatan mana yang diprioritaskan dan mana yang harus dikurangi sangat bergantung pada data yang akurat dan terperinci dari aplikasi ini.

Meski dihadapkan pada tantangan, Pemkab Kukar tetap mematok target ambisius, yaitu capaian serapan anggaran sebesar 90 persen di akhir tahun. Target ini dinilai realistis jika melihat capaian tahun sebelumnya yang sukses mencapai 88 persen.

“Selama pelaporan dilakukan tepat waktu dan koordinasi terus dijaga, saya yakin target 90 persen bisa kita capai,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Exit mobile version