SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa program kuliah gratis yang digagas Pemprov Kaltim harus dijalankan secara terukur dan sesuai regulasi.
“Janji tetap dijaga, tapi pelaksanaannya jangan sampai melanggar aturan,” tegas Sarkowi, Jumat (20/6/2025).
Ia mengingatkan, kewenangan pembiayaan pendidikan tinggi berada di pemerintah pusat, sesuai UU 23/2014, sehingga daerah harus berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran.
Sarkowi menyoroti belum adanya fiskal khusus seperti Dana Otsus di Kaltim yang bisa menopang program besar ini. Tanpa perhitungan matang, katanya, APBD bisa terancam jebol.
Program kuliah gratis di Kaltim saat ini telah dimulai untuk mahasiswa baru dan direncanakan menyasar mahasiswa aktif pada 2026. Sarkowi menyarankan agar program dijalankan bertahap dan berbasis data, demi menjaga keberlanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa hanya kampus legal dan terdaftar di Kementerian yang bisa dilibatkan agar tak menimbulkan masalah hukum baru.
“Program ini bagus, tapi harus dikelola hati-hati. Yang kita kejar bukan hanya realisasi janji, tapi dampak nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sam/ADV*)



