Tahun 2025 Bantuan Dana RT Naik Tiga Kali Lipat, Tembus Rp150 juta per RT

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Kartanegara. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaikkan nilai bantuan keuangan untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta. Kenaikan ini membawa harapan baru dalam memperkuat kegiatan sosial masyarakat, khususnya di bidang gotong royong.

Bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, kenaikan tersebut bukan sekadar angka, melainkan peluang untuk memperbesar dampak langsung di lingkungan RT.

“Kalau dulu 15 persen dari Rp50 juta saja sudah banyak manfaatnya, apalagi sekarang ketika nilainya jadi tiga kali lipat. Tentu porsi untuk gotong royong juga bisa kita tingkatkan,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Dalam praktiknya, alokasi 15 persen untuk gotong royong memang telah ditetapkan sejak lama. Namun dengan anggaran yang lebih besar, ruang gerak kegiatan sosial pun semakin luas. Warga bisa merancang kegiatan berbasis kebutuhan lokal tanpa harus menunggu proyek dari tingkat desa atau kabupaten.

Arianto menambahkan bahwa bentuk kegiatan gotong royong selama ini sangat beragam. Selain memperbaiki infrastruktur lingkungan, banyak RT yang menggelar kegiatan bersih-bersih kampung, revitalisasi fasilitas umum, bahkan pembangunan berbasis komunitas.

“Yang menarik, masyarakat bukan hanya menyumbang tenaga. Banyak yang bantu konsumsi, alat kerja, bahkan ada yang gotong royong secara kolektif untuk pembangunan kecil,” imbuhnya.

Kenaikan bantuan RT ini juga sejalan dengan semangat Pemkab Kukar untuk mendorong pemberdayaan dari tingkat paling bawah. Melalui pendekatan partisipatif, DPMD berharap bahwa pembangunan tidak melulu tentang proyek besar, tapi tentang kepedulian dan kolaborasi.

“Dana yang besar tanpa nilai gotong royong bisa jadi sia-sia. Tapi dana yang dimanfaatkan bersama, akan punya dampak jauh lebih luas,” pungkas Arianto. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Exit mobile version