Ahmad Yani Resmi Menjadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara periode 2024–2029

Foto bersama usai pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA- Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara periode 2024–2029 dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji. Pelantikan ini menggantikan almarhum Junaidi, yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD dan wafat pada 2 Desember 2024 lalu.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengingatkan agar Ketua baru menjaga amanah sebagai pimpinan lembaga legislatif tertinggi di Kukar.

“Amanah sebagai Ketua DPRD Kukar inj tanggung jawab besar, dan saya percaya beliau bisa menjaganya,” katanya, Kamis (19/6/2025) dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-11.

Edi mengingatkan bahwa Ketua DPRD Kukar memiliki peran sentral dalam menjaga hubungan kerja yang baik, baik secara internal dengan anggota maupun eksternal dengan pemkab, stakeholder, dan masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai pemimpin di DPRD harus bersifat kolektif kolegial.

Sumpah jabatan ini juga dinilai bukan sekadar formalitas namun komitmen yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas di kelembagaan legislatif.

“Kalau nanti ada benturan, baik secara internal maupun dengan eksekutif, itu harus diselesaikan dalam bingkai integritas,” katanya.

Kedepannya fungsi DPRD seperti pengawasan, penganggaran, dan legislasi bisa dijalankan secara maksimal. Sehingga keberhasilan pemerintah sangat bergantung pada peran aktif DPRD dalam mengawal setiap kebijakan yang dijalankan.

“Keberhasilan pemerintah juga ditentukan oleh kerja nyata DPRD. Maka kolaborasi dan sinergi harus terus dijaga,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Exit mobile version