APBD-P Kaltim 2025 Terkerek Jadi Rp21,74 Triliun

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat berbicara dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 resmi meningkat. Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD Kaltim menyepakati kenaikan anggaran dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

Kenaikan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-36, Senin (22/9/2025). Ia menegaskan, rancangan APBD-P merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif pada rapat paripurna sebelumnya, terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

“Rancangan perubahan APBD 2025 semula sebesar Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun,” ujar Rudy di hadapan anggota dewan di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam laporan yang dipaparkan, terdapat beberapa pergeseran penting dalam postur anggaran. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp19,14 triliun mengalami koreksi turun Rp950,76 miliar atau sekitar 4,73 persen. Meski begitu, belanja daerah justru naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar (3,56 persen).

Sementara itu, pos pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian signifikan. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dipatok Rp900 miliar melonjak menjadi Rp2,59 triliun, atau naik 153,02 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp50 miliar, tanpa ada perubahan.

Dengan penyesuaian ini, APBD Perubahan Kaltim 2025 diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika keuangan yang terjadi sepanjang tahun. (Asu/Sam/*)

Exit mobile version