Kutai Kartanegara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan dukungan terhadap pembuatan aplikasi Pantau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Etam yang dibuat oleh Polres Kukar. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen BPKB secara daring.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri yang hadir dalam peluncuran aplikasi Pantau BPKB Etam ini melihat aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan tanpa harus repot bolak-balik ke kantor Samsat atau Polres.
“Kami dari Pemkab Kukar menyambut baik aplikasi digital Pantau BPKB Etam. Ini aplikasi yang sangat inovatif, memberi kemudahan masyarakat Kutai Kartanegara untuk mengecek urusan BPKB,” katanya.
Aplikasi Pantau BPKB Etam ini dirancang untuk memungkinkan pengguna mengetahui secara detail setiap tahapan pengurusan BPKB mereka, mulai dari awal hingga selesai.
Dengan hadirnya aplikasi ini tentu akan menghemat waktu warga yang sebelumnya harus datang berkali-kali hanya untuk memastikan dokumen mereka sudah jadi atau belum.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar berkomitmen ikut mensosialisasikan aplikasi ini hingga ke pelosok desa.
Aulia juga melihat layanan masyarakat ini juga dapat disinergikan dengan program internet desa yang sedang digalakkan di Kukar.
“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik. Cukup buka aplikasinya, mereka bisa tahu apakah BPKB-nya sudah selesai atau belum,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



