Kukar Waspadai Maraknya Pekerja Asing di Daerah Industri Tambang

Rapat koordinasi Pemkab Kutai Kartanegara dengan Kantor Imigrasi Samarinda. (Foto: Asu/Redaksi)

KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) kini memperketat perhatian terhadap keberadaan tenaga kerja asing, seiring berkembangnya sektor industri tambang dan migas di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kukar menilai pengawasan yang ketat menjadi langkah penting agar aktivitas ekonomi tidak memunculkan persoalan sosial maupun pelanggaran hukum.

Staff Ahli Bidang Umum Setkab Kukar, Heldiansyah, mengatakan banyaknya pekerja asing di kawasan industri berpotensi menimbulkan masalah jika tidak diawasi secara serius.

“Ini soal menjaga keseimbangan. Investasi memang penting, tapi jangan sampai ada celah penyalahgunaan izin tinggal maupun masalah ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menjadi momentum untuk membangun mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif. Ia menekankan, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan berbagai instansi mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.

Dalam diskusi bersama Dinas Kependudukan, sejumlah persoalan terkait kepastian data dan izin juga mulai terungkap. Heldiansyah menilai forum bersama lintas sektor perlu segera dibentuk agar kebijakan daerah lebih responsif terhadap dinamika tenaga kerja asing.

Selain itu, isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga mendapat perhatian. Meski hingga kini Kukar belum mencatat kasus TPPO, pemerintah daerah menganggap kewaspadaan harus dipasang sejak dini, apalagi mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi di daerah lain hingga luar negeri.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Kita belajar dari kasus-kasus di Jawa dan bahkan sampai Kamboja. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana, memastikan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemkab Kukar.

Menurutnya, pelayanan keimigrasian tidak hanya sebatas penerbitan paspor, tetapi juga memastikan para pekerja asing yang masuk ke Kukar benar-benar mematuhi aturan visa dan izin tinggal.

“Kami berkomitmen menjaga Kukar tetap kondusif, supaya investasi bisa berjalan sehat tanpa mengorbankan masyarakat setempat,” katanya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Exit mobile version