Program Isbat Nikah Permudah Pasangan Miliki Dokumen Pernikahan Resmi

Penerima manfaat program 'Isbat Nikah' di Kutai Kartanegara. (Foto: Asu/Redaksi)

KUTAI KARTANEGARA- Ratusan pasang suami istri di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya bisa bernapas lega. Setelah puluhan tahun berumah tangga, mereka kini resmi mengantongi buku nikah berkat program inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Kementerian Agama (Kemenag), dan Pengadilan Agama.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar melaksanakan Isbat Nikah di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, pada Jumat (13/6/2025).

Program yang dikenal dengan Isbat Nikah ini menyasar pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara hukum. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan untuk memastikan legalitas status perkawinan mereka.

Setiap pasangan diperiksa keabsahan pernikahannya oleh tim dari Kemenag. Setelah dinyatakan sah, mereka langsung menerima buku nikah.

Tak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar juga ambil bagian. Di tempat yang sama, KTP dan Kartu Keluarga (KK) para pasangan langsung diperbarui, mencerminkan status perkawinan mereka yang kini sudah sah secara hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto mengatakan
bahwa program ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.

“Ini kegiatan inovasi kepada warga desa dan kelurahan yang masyarakatnya tidak memiliki administrasi pernikahan, seperti buku nikah,” kata Arianto, Selasa (17/6/2025).

Arianto juga mendorong seluruh pemerintah desa di Kukar untuk mengalokasikan anggaran desa demi menunjang pelaksanaan Isbat Nikah di wilayah masing-masing.

Dana ini, kata dia, tak hanya untuk biaya administrasi, tetapi juga bisa digunakan untuk membuat acara sederhana yang merayakan momen sakral ini.

Biaya isbat nikah tak hanya soal administrasi, tapi bisa juga untuk biaya lainnya. Seperti di Desa Badak Baru, mereka menganggarkan untuk suvenir penikahannya.

“Di Pemdes kami mendorong Kades di seluruh Kukar bisa menganggarkan biaya isbat nikah itu, administrasi yang diurus pasangan menikah dianggarkan Pemdes. Apabila ada biaya makan-makan untuk pernikahan juga dari Pemdes. Di Badak Baru itu dianggarkan suvenir untuk pernikahannya, ada pelaminan, ini bisa diambil selain formal pencatatan secara hukum,” sambungnya.

Isbat Nikah juga menjadi momen kebersamaan yang mengharukan. Banyak pasangan yang dalam proses ini bertemu kembali dengan sanak keluarga yang sudah lama tidak bersua.

“Di sisi lain mereka akan memiliki keabsahan terhadap status pernikahannya. Jadi ajang silaturahmi juga, mereka bisa bertemu dengan keluarga yang sebelumnya belum,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Exit mobile version