Sosper Pajak di Karang Joang, Sigit Wibowo Tekankan Kepatuhan dan Dampaknya bagi Pembangunan

Sigit Wibowo usai memastikan warganya telah membayar pajak kendaraan. (Foto: Mat/Redaksi)

BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, , menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait pajak daerah di Karang Joang, Balikpapan Utara, Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang hadir dari berbagai RT.

Dalam sosialisasi tersebut, Sigit tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mengajak warga memahami pentingnya kepatuhan pajak melalui pendekatan langsung. Ia bahkan meminta beberapa peserta menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan mereka. Hasilnya, seluruh peserta yang diminta maju tercatat telah menunaikan kewajibannya.

“Kesadaran pajak itu dimulai dari hal sederhana: lapor, hitung, dan bayar tepat waktu,” ujar Sigit di hadapan peserta.

Sigit menjelaskan, pajak daerah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut sejumlah sektor pajak yang menjadi kewenangan provinsi, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, hingga pajak air permukaan.

Menurutnya, kontribusi masyarakat terhadap pajak tidak selalu disadari. Salah satunya terjadi saat masyarakat membeli bahan bakar, di mana pajak sudah termasuk dalam transaksi tersebut.

Selain itu, Sigit juga menyoroti berbagai kemudahan layanan yang telah disiapkan pemerintah, mulai dari pembayaran melalui layanan keliling hingga sistem digital. Ia menilai kemudahan ini harus dimanfaatkan masyarakat agar tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak.

“Pemerintah sudah mempermudah akses. Tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya,” tegasnya.

Di sisi lain, Sigit mengingatkan bahwa daerah tidak bisa terus bergantung pada sektor sumber daya alam seperti migas dan batu bara. Ia mendorong adanya inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah, salah satunya melalui optimalisasi pajak.

“Kalau ingin pembangunan berkelanjutan, kita harus memperkuat sektor pajak sebagai tulang punggung PAD,” katanya.

Ia juga menyinggung rencana pengembangan pajak di sektor tertentu, termasuk pajak air permukaan yang berpotensi diperluas ke sektor industri seperti pertambangan dan perkebunan.

Sigit berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari infrastruktur hingga program kesejahteraan masyarakat.

“Kepatuhan pajak adalah investasi bersama untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Mat/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version