SAMARINDA- Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyoroti tata kelola pertambangan di Kaltim dinilai belum sesuai dengan prosedur.
Terlebih saat ini, menurutnya banyak sekali aktivitas tambang ilegal karena lemahnya pengawasan terhadap operasional tambang di daerah.
“Ada beberapa praktik yang diduga ilegal,” Kamis (17/7/2025)
Salahuddin menegaskan bahwa tambang-tambang ilegal ini perlu dilakukan tindakan segera. Pemerintah Provinsi Kaltim diminta bersikap tegas dalam memberantas tambah ilegal di Kaltim.
“Ini harus ditindak, tidak bisa dibiarkan berlalu-terlarut,”ujarnya.
Lebih lanjut, Salehuddin melihat bahwa keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga berdampak langsung terhadap infrastruktur publik dan keselamatan masyarakat.
Permasalahan yang ditimbulkan seperti insiden ponton batubara yang menabrak jembatan hingga kecelakaan akibat lubang tambang yang tak direklamasi.
“Bayangkan kerusakan jembatan, jalan hingga korban karena lubang tambang terus berjatuhan. Ini seharusnya jadi peringatan tegas,”ucapnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini melihat bahwa regulasi yang mengatur terkait teknis perizinan dan pengawasan. Perusahaan tambang di Kaltim masih lemah.
Ia juga menegaskan bahwa penataan sistematik sektor tambang menjadi keharusan, karena itu dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari penertiban izin, pemantauan aktivitas operasional, hingga penindakan pelanggaran perlu dilakukan.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk menaklukkan tindakan yang benar untuk menindak pelaku tambang ilegal di Kaltim maupun tambang legal yang masih melanggar analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Kalau tata kelola tambang tidak dibenahi kita hanya akan menuai kerusakan dan pemanfaatan,”ucapnya.
Terakhir, Salahuddin berharap kedepannya sistem pertambangan tidak hanya memberi keuntungan bagi seligi lintir pihak namun juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim khususnya secara luas.
“Ini bukan perkara muda tapi bukan berarti tidak bisa,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



