Marak Parkir Liar di Jalan Biola Samarinda, Dishub Diminta Segera Tertibkan

Subandi Anggota Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Subandi menyoroti maraknya pengguna kendaraan yang menjadikan ruas jalan di Jalan Biola sebagai tempat parkir kendaraan roda empat. Bahkan parahnya didaerah tersebut terparkir juga mobil dengan plat merah.

Atas permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat tersebut, Subandi meminta agar Dinas Perhubungan Samarinda tidak tinggal diam untuk menertibkan kawasan tersebut.

“Dishub harus menertibkan ya, karena jalan Biola ini walau jalannya terlepas ramai, tapi itu jalanan umum,”katanya Jumat (30/5/2025)

Subandi menekankan bahwa meskipun Jalan Biola seringkali terlihat tidak terlalu padat, statusnya sebagai jalan umum tidak membenarkan penggunaan sebagai area parkir sembarangan.

”Tidak seharusnya digunakan untuk parkir sembarangan, karena jelas mengganggu lalu lintas maka segera ditertibkan,”jelasnya.

Parkir sembarangan ini, menurut jelas-jelas mengabaikan fungsi utama jalan sebagai jalur perlintasan kendaraan. Dampaknya akan mengurangi kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Intinya sesuai fungsi jalan untuk melintas. Karena itu jangan sampai mengganggu orang melintas, maka saya himbau masyarakat jangan parkir sembarangan,”terangnya.

Terakhir, Subandi Dishub Samarinda untuk tidak hanya melakukan penertiban sporadis, tetapi juga merumuskan aturan yang lebih komprehensif dan jelas mengenai zona parkir.

“Paling penting Dishub perlu menertibkan dan membuat aturan yang jelas tempat parkir yang sah yakni dimana tempat yang diperbolehkan dan dimana yang tidak dibolehkan,”pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version