Peningkatan Infrastruktur Pertanian di Penajam Paser Utara dan Paser Diperlukan

Ilustrasi pertanian di PPU dan Paser. (Foto: Tim redaksi)

PPU- Sektor pertanian di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser memegang peranan krusial sebagai sumber penghidupan utama bagi sebagian besar penduduknya.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Hartono Basuki menyebutkan sekitar 80 persen penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser
menggantungkan hidup pada pertanian.

Kondisi ini mendorong pembangunan infrastruktur sektor menjadi mendesak yang tak bisa diabaikan.

Menurut Hartono, penguatan infrastruktur seperti jalan tani adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

“Hanya bisa dilakukan melalui bantuan keuangan, karena menjadi kewajiban pemerintah kabupaten,” katanya, Senin (2/6/2025).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta proaktif dan terbuka dalam memberikan akses Bankeu. Bantuan tersebut, menurutnya, harus difokuskan untuk pembangunan fasilitas pendukung sektor pertanian.

Hartono menegaskan bahwa peran provinsi dalam mendukung pembangunan di daerah adalah bentuk tanggung jawab untuk membangun Kaltim secara menyeluruh.

Meskipun Peraturan Gubernur telah membatasi nilai Bankeu untuk kabupaten maksimal Rp1 miliar, Hartono mendorong agar regulasi tersebut disandingkan dengan ketentuan yang lebih tinggi, seperti Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Ia menilai, payung hukum yang lebih luas ini dapat memberikan ruang interpretasi untuk pelaksanaan anggaran pembangunan yang lebih efektif, terutama untuk proyek-proyek vital di sektor pertanian.

Dengan perbaikan infrastruktur pertanian yang serius, ia optimis ketahanan pangan dan daya saing petani lokal akan meningkat secara signifikan

“Ini sangat membantu pembangunan infrastruktur di kabupaten kota dan mendorong Kaltim lebih baik secara keseluruhan kedepannya,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Exit mobile version