Sarkowi: Tegakkan Hukum Lingkungan, Bukan Sekadar Pasang Spanduk

Sarkowi V Zahri Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dinilai hanya menjadi rutinitas seremonial tanpa dampak nyata. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum lingkungan yang tegas terhadap pelaku pencemaran, bukan sekadar kampanye hijau di atas baliho.

“Percuma pasang spanduk kalau pelanggar lingkungan dibiarkan. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar Sarkowi, Senin (23/6/2025).

Ia menyoroti sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur yang berulang kali mendapat teguran, tapi tak pernah dijatuhi sanksi serius. Menurutnya, jika pelanggaran terus dibiarkan, seharusnya ada rekomendasi pencabutan izin usaha ke kementerian.

“Pemda memang tak punya kewenangan penuh, tapi bisa bersuara. DPRD siap mendukung langkah itu,” tegasnya.

Sarkowi mengingatkan bahwa pembiaran justru merusak iklim investasi dan mencederai semangat pelestarian lingkungan. Ia menuntut agar perlindungan lingkungan dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya saat momen peringatan.

Tak hanya soal sanksi, Sarkowi juga menyoroti lemahnya edukasi pengelolaan sampah, terutama plastik. Ia menilai kesadaran masyarakat perlu dibentuk lewat kebijakan yang konsisten dan sosialisasi langsung ke rumah tangga serta pelaku industri.

“Kalau pemerintah tak memberi contoh, jangan harap publik bergerak. Kita butuh kebijakan tegas, bukan basa-basi,” tandas politisi Golkar itu. (Sam/ADV*)

 

Exit mobile version