Sigit Wibowo: Teknologi Harus Jadi Alat Pengawasan Publik

Sigit Wibowo saat menggelar PDD di Balikpapan. (Foto: Mat/Redaksi)

BALIKPAPAN-Kemajuan teknologi informasi tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan komunikasi dan hiburan. Masyarakat juga harus menjadikannya sebagai instrumen pengawasan publik guna memperkuat demokrasi.

Pesan itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, saat menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah bertema Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital di Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah. Senin (15/6/2026).

Menurut politisi PAN tersebut, perkembangan teknologi telah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, kemudahan itu harus diimbangi dengan kemampuan memilah informasi dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

“Teknologi bukan sekadar alat komunikasi. Ini adalah sarana untuk mendorong transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah,” tegas Sigit.

Ia menilai digitalisasi pelayanan publik melalui sistem e-Government telah memangkas berbagai hambatan birokrasi. Berbagai layanan administrasi kini dapat diakses secara daring, sehingga masyarakat tidak lagi harus bergantung pada pelayanan konvensional yang memakan waktu dan biaya.

Meski demikian, Sigit mengingatkan masih ada tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kesenjangan akses teknologi, keamanan data, hingga maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang digital.

Sementara itu, Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli, menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak warga memanfaatkan teknologi untuk ikut mengawasi pembangunan dan pelayanan publik secara bijak.

Senada dengan itu, Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi, Joko Prasetyo, menyebut teknologi telah menyediakan berbagai kanal pengaduan dan penyampaian aspirasi yang dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan pemerintah.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diajak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan publik yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan demokratis. (Mat/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version