KUTAI KARTANEGARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan nomor urut pasangan calon untuk bertarung dalam pemilihan suara ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.
Dalam penetapan tersebut. Pasangan Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin yang menggantikan Edi Damansyah-Rendi Solihin ibu mendapat nomor urut 01.
Kemudian untuk pasangan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zaid mendapat nomor urut 02 dan nomor urut 03 yakni pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
“Nomor masih sama, namun ditetapkan kembali karena Paslon 01 berganti,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Untuk memastikan kejadian kesalahan serupa tidak terulang kembali, KPU telah melakukan penelitian administrasi paslon pengganti ini sejak tanggal 15 Maret dengan diikuti klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh KPU, pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendy Solihin resmi memenuhi syarat sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Selanjutnya tahapan kampanye dimulai tanggal 26 Maret hingga 15 April 2025 mendatang.
“Nanti akan ada debat tatap muka yang dipersiapkan satu kali, kita akan terus koordinasi dengan masing-masing LO paslon untuk tahapan ini, sembari menunggu logistik,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



