SAMARINDA – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Samarinda membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Samarinda, IPDA Arie Soehariadi, menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tersebut tidak hanya tersedia di Polresta Samarinda, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran.
“Program ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang hendak mudik agar kendaraan mereka tetap aman selama ditinggal,” ujarnya saat ditemui di Polresta Samarinda, Rabu (11/3/2026).
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diminta melengkapi beberapa persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB kendaraan.
Arie menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lima kendaraan milik warga yang dititipkan di Polresta Samarinda.
Bagi masyarakat yang kendaraannya masih dalam status kredit, pihak kepolisian tetap memberikan kesempatan untuk menitipkan kendaraan dengan melampirkan surat keterangan dari pihak perusahaan pembiayaan (finance).
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Warga diminta mematikan instalasi listrik yang tidak digunakan, mencabut tabung gas LPG, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik sebelum bepergian.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi risiko selama masyarakat menjalankan tradisi mudik Lebaran. (Sam/red)



