SAMARINDA – Rencana seorang pria asal Pontianak, Kalimantan Barat, untuk menikahi kekasihnya di Samarinda berubah menjadi petaka. Pria berinisial KY itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Pontianak menuju Samarinda. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap KY bersama seorang rekannya berinisial IH di kawasan Jalan DI Panjaitan, Temindung Permai, pada 24 Juni 2026.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 996 gram sabu yang dikemas dalam plastik teh berwarna hijau dan disimpan di dalam sebuah tas. Berdasarkan pemeriksaan, KY mengaku datang ke Samarinda dengan tujuan melangsungkan pernikahan. Namun di saat yang sama, ia menerima tugas dari seorang pengendali berinisial MK untuk mengantarkan paket sabu ke ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Dalam aksinya, KY dibantu IH yang bertugas menunjukkan rute perjalanan karena lebih mengenal wilayah Samarinda. Hasil penyelidikan mengungkap sabu tersebut diduga berasal dari Kuching, Malaysia, yang masuk melalui Pontianak sebelum dibawa ke Samarinda lewat jalur darat.
BNNP juga mengungkap bahwa MK, yang diduga menjadi pengendali jaringan, merupakan narapidana di Lapas Bengkayang, Kalimantan Barat. Bahkan, calon istri KY diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan MK.
Menurut Rudy, alasan kedatangan KY untuk menikah tidak menghapus unsur pidana karena sejak awal ia mengetahui paket yang dibawanya merupakan narkotika. Atas kasus ini, BNNP Kaltim telah memusnahkan 993,78 gram sabu setelah memperoleh penetapan pengadilan, sementara sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
BNNP Kaltim memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan sindikat lintas negara, mulai dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur. (Asy/Sam)



