SAMARINDA- Aktivitas perjudian yang terdengar hangat dibincangkan masyarakat yang bermukim dikawasan Solong, Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang di tindak polisi. Pada Minggu (6/7) kemarin.
Sayangnya saat petugas kepolisian berpakaian sipil tiba di lokasi yang diduga kuat adanya aktivitas perjudian, tidak mendapati adanya praktik perjudian.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranta yang memimpin jalannya penindakan hanya mendapati beberapa orang yang sedang berkumpul dilokasi.
“Kemungkinan sudah bubar, kita tidak dapati adanya praktek perjudian disini,” ungkapnya.
Sambung perwira balok tiga di pundak itu. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, setibanya dilokasi ada beberapa orang yang sedang berkumpul dan dilakukan interogasi.
“Ada sekitar empat orang kami mintai keterangan. Mereka menyebut jika perjudian sabung ayam tidak menentu,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi atas turut sertanya masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Samarinda. (Frz/Ps)