Subandi Usulkan Agar Kantor Lurah Karang Mumus Dibuat Permanen

Subandi Anggota Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengatakan bahwa kondisi Kantor Kelurahan Karang Mumus hingga saat ini kondisinya masih menyewa.

Menurut Subandi, kondisi ini tidak ideal karena Kantor Kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Waktu saya masih di DPRD Samarinda, sebagain besar pokok pikiran (pokir) saya, diarahkan untuk pembangunan kantor Kelurahan,”katanya Jumat (30/5/2025)

Salah satu Kantor Kelurahan yang telah dibuat permanen yakni Kantor Kelurahan Loa Bakung yang sering mengalami kebanjiran.

“Seperti di Loa Bakung yang sering kebanjiran saya telah perhatikan karena ini menyangkut pelayanan masyarakat,”jelasnya.

Terkait dengan Kelurahan Karang Mumus yang sampai sekarang masih menyewa gedung, Subandi mengaku cukup terkejut. Subandi mengira persoalan tersebut sudah dituntaskan pemerintah kota sebelumnya. Karena itu, ia mendesak agar Pemkot Samarinda lebih serius menangani permasalahan ini.

“Kalau ternyata masih menyewa, tentu itu harus jadi perhatian. Pemkot harus lebih fokus karena ini menyangkut pelayanan publik. Kantor lurah itu adalah tempat paling ramai, di situlah masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi mereka,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *