Salehuddin: Lubang Tambang Menganga, Penegakan Hukum Reklamasi Harus Tegas

Salehuddin Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti banyaknya lubang tambang yang belum direklamasi di Kaltim, terutama di kawasan Samarinda-Kukar. Ia menyebut kondisi ini sebagai kegagalan sistemik dalam pengawasan dan penegakan aturan reklamasi.

“Dari udara, lubang tambang itu seperti kawah. Mayoritas belum direklamasi. Ini bukti lemahnya pengawasan,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Meski DPRD telah membentuk pansus dan mengeluarkan rekomendasi, efeknya disebut minim. Salehuddin mengakui lemahnya dampak pengawasan politik, bahkan dicap “mandul” oleh publik.

Ia berharap langkah hukum yang kini dijalankan Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa menjadi momentum untuk menindak perusahaan yang lalai. Penegakan reklamasi, katanya, adalah mandat undang-undang, bukan pilihan.

“Kalau dibiarkan, anak cucu kita yang akan membayar mahal,” tegasnya.

Salehuddin mendorong pembentukan gugus tugas lintas sektor antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan kementerian teknis, agar perusahaan tambang tidak bisa lagi lari dari tanggung jawab. (Sam/ADV*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *