Bongkar! 1 Bangunan di Jalan Tarmidi Memilih Bertahan

Masih bermasalah dengan ahli waris

1 Bangunan yang masih bertahan di Jalan Tarmidi. (Foto: Ps/redaksi)

Samarinda, Saranarepublika.com- Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pengendalian banjir yang diiringi dengan penertiban bangunan yang berada di tepi Sungai Karang Mumus (SKM).

Lokasinya berada di Jalan Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL) Kecamatan Samarinda Kota. Dari data yang dihimpun Saranarepublika.com dilokasi, terdapat 34 bangunan yang berada di jalur hijau. Satu diantaranya memilih untuk bertahan dan tidak ingin dibongkar.

Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat melakukan peninjauan kegiatan penertiban dilokasi SKM Jalan Tarmidi, pada Rabu, 4 Oktober 2023. Menegaskan jika nantinya dalam kurun waktu 2 hari tidak dilakukan pembongkaran. Pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa konsinyasi peradilan. Uang ganti rugi yang dititipkan Instansi yang memerlukan tanah kepada Pengadilan untuk penyalurannya.

“Ya kita harapkan dukungan masyarakat yang bersikap kooperatif dalam hal turut mendukung langkah pemerintah dalam pengendalian banjir dan penataan kota,” ujarnya.

Camat Samarinda Kota Anis Siswantini mengatakan jika salah satu warganya yang menolak untuk direlokasi memiliki alasan kuat terkait ahli warisnya.

“Sebelumnya ada 4 bangunan yang menolak setelah dijelaskan, akhirnya paham dan mau di bongkar. Kalau yang satu ini masih terhalang oleh salah satu ahli warisnya,” pungkasnya. (Ps/Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *