Bau Menyengat dari Rumah Kosong Ungkap Jasad Bayi, Polisi Amankan Ibu Kandung

Tim Inafis Polres Kukar di lokasi kejadian. (Foto : Istimewa)

KUKAR — Bau busuk menyengat yang semula datang dan hilang terbawa angin, akhirnya mengungkap sebuah peristiwa mengejutkan di kawasan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (21/9) siang.

Aroma tak sedap tersebut pertama kali dirasakan seorang penjaga kedai minuman yang berada tidak jauh dari sebuah rumah milik warga. Karena bau semakin mengganggu, warga kemudian berupaya mencari sumbernya.

Aprilia (24), karyawati kedai minuman di sekitar lokasi, mengaku awalnya hanya mencium bau busuk yang muncul sesekali. Ia kemudian teringat rumah milik seorang warga bernama Marni yang saat itu ditinggal pulang kampung oleh pemiliknya.

Karena dirinya dipercaya memegang kunci rumah tersebut, Aprilia akhirnya berinisiatif melakukan pengecekan.

“Baunya itu dari daerah dapur Ibu Marni. Karena kami dititipkan kunci rumahnya, jadi saya punya ide untuk mengecek rumah Bu Marni untuk memastikan bau tersebut,” tuturnya.

Namun, saat masuk ke dalam rumah, Aprilia justru menemukan sesuatu yang mencurigakan. Sebuah tas ransel terlihat tergantung di depan kamar mandi. Di sekitar tas tersebut juga terdapat bekas tetesan darah.

Kecurigaan semakin kuat ketika tas tersebut dibuka. Di dalamnya ditemukan jasad seorang bayi yang kondisinya telah membusuk.

“Kami terkejut dan langsung panggil warga sekitar dan lapor ketua RT,” sambungnya.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Sekitar empat jam membuahkan hasil, terduga pelakunya terungkap yakni ibu dari jasad bayi tersebut,” ujar IPTU Tovas.

Dari hasil pemeriksaan awal, ibu kandung bayi tersebut mengaku telah membuang jasad bayinya pada Jumat (18/9). Polisi menyebut, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, tindakan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan merasa malu apabila kehamilannya diketahui sebagai kehamilan di luar pernikahan.

Jasad bayi kemudian dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap, termasuk proses persalinan hingga tindakan yang dilakukan terhadap jasad bayi tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Tenggarong Seberang bersama Satreskrim Polres Kutai Kartanegara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan di lokasi.

Penulis : Dhanistha Swasti

Editor : Pandhu Aryo Wicaksono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *