Dana Olahraga Tersandung Korupsi, 2 Pejabat Jadi Tersangka

AHK dan ZZ saat di giring menuju mobil tahanan. (Foto: Gre/Redaksi)

SAMARINDA – Dunia olahraga Kalimantan Timur kembali tercoreng. Harapan besar yang tertanam dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) kini terhenti sejenak setelah dua pejabat Pemprov Kaltim ditahan Kejaksaan Tinggi karena dugaan korupsi dana hibah senilai Rp100 miliar.

Mereka adalah ZZ, Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, serta AHK, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim. Dana yang seharusnya menjadi bahan bakar semangat atlet untuk meraih prestasi, justru diduga diselewengkan.

“Dalam proses penyaluran dan penggunaannya tidak sesuai mekanisme aturan,” jelas Plt. Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono, saat mengumumkan penahanan, Kamis (18/9).

Kabar ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak, terutama insan olahraga di Kaltim. Program DBON yang seharusnya menopang pembinaan atlet muda, pengadaan fasilitas, hingga peningkatan kualitas pelatih, kini harus menunggu kepastian. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp100 miliar, angka yang bagi atlet setara dengan hilangnya peluang besar menggapai panggung nasional bahkan internasional.

Kedua pejabat kini ditahan di Rutan Kelas I Samarinda selama 20 hari ke depan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang ancamannya berat.

“Penahanan ini untuk memastikan penyidikan berjalan lancar hingga ke persidangan,” tegas Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Bagi masyarakat, terutama pelaku olahraga, kasus ini meninggalkan luka. Dana hibah yang berasal dari APBD seharusnya menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap generasi muda Kaltim. Namun kini, sorotan publik tertuju pada bagaimana aparat penegak hukum memastikan kasus ini diusut tuntas, demi mengembalikan kepercayaan dan masa depan olahraga di daerah. (Sam/Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *