Sigit Wibowo Ajak Warga Kaltim Segera Balik Nama Kendaraan, Pajak Jadi Kunci Pembangunan

Sigit Wibowo Anggota DPRD Kaltim gelar Sosperda di Balikpapan. (Foto: Mat/redaksi)

BALIKPAPAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kembali digelar anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Sabtu (13/9/2025), ia menyapa warga Jalan Telagasari 3 RT 41, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.

Didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Hj. Ismiati, Sigit menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai penopang pembangunan. Ia menyoroti kebiasaan masyarakat membeli kendaraan dari luar daerah namun tidak segera balik nama ke Kaltim.

“Kalau pajaknya masih dibayar di Jawa atau daerah asal, Kaltim tentu tidak mendapat pemasukan. Jadi saya dorong warga segera balik nama kendaraan ke sini, agar pajaknya masuk untuk pembangunan daerah kita,” tegas politisi PAN itu.

Selain Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sigit juga menjelaskan sejumlah pungutan daerah yang diatur dalam perda terbaru, mulai dari pajak alat berat, bahan bakar, rokok, hingga air permukaan. Menurutnya, sektor perusahaan juga perlu diperhatikan karena berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Tak hanya pajak, Sigit menyinggung potensi aset Pemprov Kaltim yang bisa dioptimalkan. Ia mencontohkan lahan di kawasan Puskib Balikpapan yang terbengkalai setelah rencana pembangunan Supermall gagal. “Aset ini harus kembali memberi manfaat untuk daerah, bukan dibiarkan jadi semak-semak,” ujarnya.

Pajak Turun, Hadiah Pajak Menanti

Sementara itu, Hj. Ismiati dari Bapenda Kaltim menambahkan, tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim kini turun signifikan mulai Januari 2025. Untuk kendaraan lama, tarif hanya 0,8 persen, dan untuk kendaraan baru sebesar 8 persen. “Ini tarif terendah se-Indonesia,” katanya.

Ismiati juga mengumumkan program Gebyar Pajak yang menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak patuh, mulai dari perjalanan umrah, motor listrik, hingga tabungan Rp4 juta. Namun, ada syarat penting: kendaraan wajib sudah balik nama atas nama pemilik saat ini.

“Kalau masih atas nama orang lain, tidak bisa ikut undian. Jadi ayo segera balik nama,” tegasnya.

Ia menutup dengan pesan agar warga tidak mudah termakan isu menyesatkan soal pajak. “Semua sistem keuangan daerah kini transparan. Kalau ada pelayanan kurang baik, silakan lapor,” ucapnya.

Pajak Adalah Nafas Pembangunan

Menutup kegiatan, Sigit kembali mengingatkan bahwa pajak adalah fondasi dari setiap program pemerintah, baik pendidikan gratis, layanan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.

“Kalau pendapatan tidak ada, aspirasi warga pasti sulit diwujudkan. Karena itu mari bersama-sama taat pajak demi Kaltim yang lebih maju,” pungkasnya. (Mat/ADV DPRD Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *